DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP, M.Si menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan BPJS yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (08/07/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai tersebut merupakan salah satu upaya kepedulian untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi para pekerja yang rentan di sektor Jasa Konstruksi.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP, M.Si menyampaikan agar jaminan sosial para pekerja di jasa kontruksi tersebut merupakan hal penting karena menyangkut jaminan keselamatannya.
"Kita ingin memastikan para pekerja rentan jasa konstruksi ini dimasukan kedalam dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing, kita juga tidak ingin ada hal-hal seperti musibah tapi tentunya kita juga harus mempersiapkan apabila hal tersebut terjadi dikemudian hari", harapnya.
Dalam sambutannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Fadly Maulana menjelaskan jaminan perlindungan bagi Para pekerja di sektor jasa kontruksi itu merupakan hal yang penting.
"Hal-hal seperti kecelakaan kerja di tempat proyek pasti ada, dan untuk itu para pekerja harus diberi perlindungan bila terjadi hal seperti itu dan bisa terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan", ucapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Para Kepala OPD dan Perwakilan, Para Camat se Kota Dumai, serta Para Tamu Undangan.
Sumber : Handika / Editor : Admin